Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun Mediasi Permasalahan Warga

19

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun memediasi permasalahan antar warga di Taman Musyawarah Polsek Tebing Tinggi Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (04/05/24).

Mediasi dilakukan bersama Kepala Desa Bandar Khalifah, Sergai Aswandi atas permasalahan berupa pinjaman mekar sebesar Rp. 4 juta antara Ibu rumah tangga berinisial SH (21) dengan Ai (46) warga Desa Bandar Khalifah, Sergai, Sumatera Utara.

Kanit Sabhara Ipda Jonatan Tambun dalam keterangannya, Senin (06/05/24) mengatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi dikarenakan SH tidak pernah lagi membayar cicilan atas hutang tersebut kepada Ai.

“Pinjaman Mekar tersebut atas nama Ai namun dananya dibagi dua, tetapi setelah beberapa kali membayar, akhirnya S H tidak pernah lagi memberikan pembayaran atas hutangnya”, Jelasnya.

Merasa tidak senang akhirnya Ai mengambil inisiatif mendatangi rumah SH dan melihat rumah dalam keadaan kosong tidak terkunci, “Dengan rasa kesal, Ai akhirnya mengambil lemari pakaian dan dibawa ke rumahnya”, Tambahnya.

Mengetahui hal tersebut, SH yang telah berpisah dengan suaminya, dan pindah rumah ke Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar membuat laporan ke Mapolsek Tebing Tinggi, Sabtu (04/05/24).

Setelah dilakukan Restoratif Justice dengan cara mediasi akhirnya, kedua belah pihak sepakat damai dengan catatan, Ai mengembalikan lemari kain yang diambilnya, dan SH berjanji akan melunasi sisa hutang, Paparnya.

“Kini kedua telah sepakat damai diatas surat perjanjian tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dan saling memaafkan dengan tidak akan melanjutkan permasalahan ke tingkat lebih lanjut”, Tutup Ipda Jonatan Tambun. (ar)