Gerak Cepat, Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembobol Toko Ponsel

93

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di toko ponsel Prima hanya dalam waktu 1 hari setelah kejadian.

Kejadian berawal Jumat pagi (8/12/2023). Dimana saat itu, korban Primadani (33) yang merupakan pemilik toko ponsel Prima terkejut saat hendak membuka toko ponselnyayang beralamat di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Dia, korban terkejut saat akan membuka toko, melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak. Lalu ia segera masuk kedalam toko untuk memeriksa isi toko, nakun ia melihat barang-barang didalam toko tersebut sudah berserakan dan sebagian barang-barang miliknya sudah hilang.

Primadani berinisiatif untuk membuka CCTV yang terpasang diareal toko miliknya. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada orang yang masuk kedalam tokonya dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai.

Berbekal adanya bukti hasil rekamanan CCTV, kemudian Primadani mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat pengaduan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023) menyebutkan Polres Tebingtinggi menerima laporan dari masyarakat atas pencurian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone, uang tunai dan lainnya.

Setelah menerima laporan masyarakat, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi,langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP dan menyelidiki bukti rekaman CCTV.

Sehari setelah kejadian yakni Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 13.30 WIB, Petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil neringkus seorang pelaku inisial LAS (28), penduduk Kelurahan Karya Jaya. Pelaku LAS dibekuk petugas saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi.

“Benar Polres Tebingtinggi telah menangkap seorang pria pelaku pencurian di SPBU Berohol dan dari pengakuan pelaku tersebut, dalam melancarkan aksinya tidak sendirian, ia bersama dengan seorang temannya yang saat ini belum tertangkap. Untuk pelaku LAS kini sudah ditahan di Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, terang Kasi Humas. (ar)