UPT Samsat Tebing Tinggi Lakukan Pelayanan Terbaik Dalam Pembayaran Pajak Maupun Perpanjangan STNK

28

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Tebingtinggi berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak maupun pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita didampingi Kanit Reg Iden Iptu T. Samosir kepada media langsung di kantor Samsat Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi pada Senin pagi (29/4/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikatakan AKP Agnis bahwa Samsat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak maupun pembayaran perpanjangan STNK.

”Kita berusaha maksimal dalam pelayanan agar masyarakat merasa puas dalam pengurusan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK kendaraannya,“ ujarnya.

Lanjut AKP Agnis, dalam pengurusan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK tidak ada pungutan diluar prosedur yang ada.

”Lakukan pembayaran sesuai prosedur yang ada, sesuai Peraturan Pemerintah RI No.76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK untuk jangka lima tahun,” katanya.

Masih kata AKP Agnis, diharapkan kepada masyarakat agar selalu melakukan pengurusan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK langsung ke loket pembayaran di gerai Samsat Kota Tebingtinggi dan jangan melakukan pembayaran melalui calo, sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan di Samsat Tebingtinggi, ungkapnya.

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat agar menyampaikan saran, masukan dan pengaduan bisa menghubungi ke call center 110 atau ke WhatsApp Polres Tebingtinggi di 081260664044 bisa ke nomor 0813-6178-5316. Semua saran dan masukan akan segera direspon demi kepuasan masyarakat, papar AKP Agnis sambil tersenyum.

Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu masyarakat bernama Fitri (38) yang sedang melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak mobilnya, mengaku puas atas pelayanan di kantor Samsat Tebingtinggi.

Ia mengakatan, lakukanlah pengurusan langsung agar terhindar dari pungli dan menurut saya pengurusan langsung lebih mudah dan prosesnya cepat, sesuai dengan prosedur yang ada, katanya.

Ditambahnya, saya merasa sangat puas atas pelayanan yang ada di Kantor Samsat Tebingtinggi ini. Prosesnya cepat, mudah dan petugasnya sangat ramah, imbuhnya.

Terakhir, ia mengucapkan terimakasih kepada para petugas, dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pungkasnya. (ar)