Walantaka Belum Sepenuhnya Bebas Dari Miras, PR Bagi Pemkot Serang

357
Tampak pembeli miras, keluar dari toko.

SERANG (Banten) ketikberita.com | Pemerintah kota Serang sedang gencar gencarnya memberantas atau merazia penyakit masyarakat seperti tempat hiburan malam (THM), minum keras (miras) toko minuman berkedok tukang jamu, namun semuanya itu tidak lantas membuat pedagang atau pengecer minuman keras (miras) kapok atau jera.

Dari hasil pantauan awak media masih banyak di kecamatan Walantaka, warung/
toko yang kedapatan menjual bebas minuman keras (miras), salah satunya berlokasi di kelurahan Cigoong, lingkungan Ciwiru, kecamatan Walantaka, kota Serang.

Penyimpanan miras berkedok toko sembako (sembilan bahan pokok) di lingkungan Ciwiru kelurahan Cigoong kecamatan Walantaka, ramai pembeli dari berbagai tingkatan usia, baik dari kalangan anak muda, usia dewasa, dan ada juga anak dibawah umur.

Menurut keterangan warga lingkungan Ciwiru saat di konfirmasi di kediamannya, mereka mengatakan itu sudah biasa ramai dari siang sampai malam hari.

” Itu sudah tidak asing lagi bagi kami , pedagang minuman keras (miras) ramai terus dari dulu itu kang (kepada media-red ). Dari dulu dia mah sebelum punya mobil dan rumah bagus, mobilnya juga punya dua RUSH dan Vios”, ungkapnya Jum’at (12/05/2023).

Warga berharap jangan ada penjualan miras, mereka khawatir imbasnya kepada anak-anaknya.

“Harapan kami tolong sih jangan jualan minuman keras ( miras) jual sembako saja juga sudah cukup , bahkan pernah ada anak SMP juga beli minuman keras sejenis anggur kolesom”, ucapnya.

“Dikhawatirkan kalau ini dibiarkan lama kelamaan anak saya juga ikut minum minuman keras lagi,waduh repot kang bisa merusak anak bangsa itu”, jelasnya.

Masih kata warga,”Padahal waktu tahun kemarin itu sudah di razia sama Polsek Walantaka namun herannya tetap masih buka sampai sekarang”, imbuhnya.

Untuk menggali keterangan yang lebih otentik awak media mendatangi rumah penjual (pedagang) miras di kediamannya, dan benar saja selama awak media berada di rumah penjual minuman keras itu, banyak para pemuda dan bapak bapak dan ada yang terlihat masih kecil yang di duga masih anak sekolah membeli minuman keras (miras) di tempat itu bersama teman sebayanya.

Saat di konfirmasi penjual/ pedagang minuman keras (miras) berinisial “RU” dirinya menjelaskan bahwa saya mah hanya ngecer saja bukan partai besar atau untuk di jual lagi.

” Saya di sini nih hanya untuk di ecerkan saja , bukan untuk di jual lagi kepedagang hiburan yang sedang hajatan, paling juga beli satu atau dua gitu kang (kepada media-red) setengah meyakinkan awak media, kalau partai gede mah takut ada Razia”, ungkapnya singkat.

Awak media meminta kepada aparat penegak hukum,dalam hal ini wilayah hukum nya kecamatan Walantaka segera bertindak tegas sebelum menyasar ke anak di bawah umur lebih banyak. (Tim)

Artikulli paraprakBabinsa Tellu Limpoe Dampingi Kegiatan Posyandu Balita
Artikulli tjetërSelama 19 Bulan Pimpinan Jabatan Definitif Diskominfo Aceh Singkil Lowong