UKW Angkatan 64 dan 65 PWI Sumut Secara Resmi Ditutup, Dari 58 Orang Peserta, 8 Orang Belum Kompeten  

102

MEDAN ketikberita.com | Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 64 dan 65, yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Provinsi Sumatera Utara berlangsung 3(tiga) hari berturut-turut, pada tanggal 13, 14 hingga 15 Desember 2023. Ditutup secara resmi oleh pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan oleh Ketua PWI Pusat yang diwakili Direktur UKW Firdaus Komar di Hotel Madani Medan, Jumat (15/12/2023).

Telah ditutupnya kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Sumut dan diumumkan ada 8 peserta UKW yang belum berkompeten, 3 orang didiskualifikasi karena keterlambatan waktu pada saat uji kompetensi telah dimulai.

Dari 58 peserta UKW yang mendaftar, yang hadir sekira 51 peserta, 8 peserta di antaranya belum kompeten dan 3 peserta lagi didiskualifikasi karena terlambat hadir dan salah menempatkan posisi kelas dan selanjutnya dinyatakan yang berkompeten oleh tim penguji hanya 40 orang peserta.

Dengan diumumkannya nama peserta UKW angkatan 64 dan 65 tersebut, maka jumlah seluruh wartawan di Indonesia yang sudah berkompeten sebanyak 18.113 orang. Dan secara nasional pelaksanaan UKW yang digelar PWI Sumut kali ini adalah UKW yang ke 770 dan 771.

Ketua PWI Pusat yang diwakili Direktur UKW Firdaus Komar mengatakan, “Pihaknya sedang menyelaraskan pendidikan dengan UKW sehingga terintegrasi menjadikan wartawan yang profesional, artinya UKW ini yang menentukan kompeten atau tidak bukan PWI-nya, tapi kemampuan kita sendiri pada saat di uji.” Pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE menyampaikan “Selamat kepada yang lulus, dan kepada yang belum kompeten agar jangan patah semangat dan mencoba kembali, karena PWI Sumut tetap komit mengutamakan kualitas profesional wartawan yang beretika.” Tutupnya

Dengan tema Sertifikasi Kopetensi Wartawan dapat menjaga harkat martabat kewarganegaraan sebagai profesi menghasilkan karya intelektual.

Pelatihan ini akan menjadi perhatian khusus terhadap wartawan dalam menguatkan etika profesi guna menciptakan jurnalis yang berkualitas. (kbm)