Satlantas Polres Tebing Tinggi Beri Pendampingan Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api

52

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan lalu lintas Polres Tebingtinggi mengunjungi kediamanan keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api (KA) kontra mobil minibus Toyota Agya diperlintasan tanpa palang, tepatnya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Senin (4/3/2024).

Kunjungan dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Iptu Tahi Samosir bersama Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Ipda Andi dan Robinsar Sitinjak dengan mendatangi kediaman dan bertemu dengan keluarga korban.

Kanit Gakkum menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 kontra minibus Toyota Agya. Selain itu petugas juga memberi penghiburan dan trauma healing kepada keluarga korban.

Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar dengan tujuan Medan kontra mobil minibus Toyota Agya BK 1440 NS yang dikemudikan Sulistianto (36) bersama dengan temannya Affandi (20) diperlintasan kereta api tanpa palang Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Pasca kejadian, diketahui korban mengalami luka berat akibat benturan sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis, belakangan diketahui kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan.

”Pelaksanaan kunjungan ke kediaman korban merupakan bentuk belasungkawa Polres Tebingtinggi kepada keluarga korban dan memberi penghiburan serta trauma healing, sehingga keluarga korban dapat menerimanya dengan ikhlas. Polres Tebingtinggi juga berjanji akan mempermudah segala urusan administrasi nantinya kepada keluarga korban,” sebut Kanit Gakkum dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024). (ar)