Ritual Cheng Beng, Polres Tebing Tinggi Monitoring di Perkuburan Etnis Tionghoa

33

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam pengamanan ritual Cheng Beng atau sembahyang kubur oleh etnis Tionghoa, personel Satuan Binmas Polres Tebingtinggi melakukan sambang dan monitoring aktivitas di lokasi perkuburan etnis Tionghoa di Jalan Ahmad Bilal s/d Jalan Baja Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Senin (1/4/2024).

Kegiatan monitoring ritual sembahyang kubur ini dipimpin Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan yang diwakilkan Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Tebingtinggi Ipda Rinal Khair bersama Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan dan Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu dengan melaksanakan sambang serta memberikan imbauan kepada pengurus kuburan bernama Amin termasuk kepada warga di perkuburan, baik yang sembahyang maupun warga yang hadir dilokasi tersebut.

“Himbauan ini agar warga bersama sama menjaga situasi kamtibmas di lokasi perkuburan supaya aman dan kondusif,” ungkap Ipda Rinal.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan pengamanan dan monitoring yang dilakukan personel Polres Tebingtinggi adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib kepada warga etnis Tionghoa yang melaksanakan ibadah ritual Cheng Beng.

Di kesempatan itu petugas mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila terjadi aksi kejahatan atau tindak pidana lainnya maka warga dapat menghubungi Polres Tebingtinggi melalui Call Center Polres Tebingtinggi Nomor 110 dan Nomor Wa. 081260664044.

“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebingtinggi akan segera menindaklanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, ritual ini merupakan kepercayaan masyarakat etnis Tionghoa yang ada di Kota Tebingtinggi dan merupakan tradisi penting sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan nenek moyang. (ar)