Pria Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Lantaran Kantongi Sabu

54

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Lantaran mengantongi narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SB (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Pelaku SB berhasil dibekuk aparat kepolisian ketika berada dipinggir jalan, beberapa saat setelah dirinya diketahui mengantongi 1 paket Sabu-sabu pada hari Kamis lalu (7/3/2024).

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha, disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu pagi (10/3/2024), menyebutkan pelaku SB ditangkap saat berada dipinggir jalan, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Lebih jelas, Kasi Humas mengatakan penangkapan pelaku SB ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang disampaikan melalui Call Center Polres Tebingtinggi 110, kemudian petugas menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Sebelum melakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian, lalu pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendatangi TKP. Saat di TKP petugas melihat pelaku SB sedang berdiri dipinggir jalan”, ucap Kasi Humas.

Petugas pun menghampiri, lalu menggeledah badan pelaku, benar saja, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,34 Gram, plastik klip transparan kosong dan barang bukti lainnya.

“Usai menangkap pelaku, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi”, pungkas Kasi Humas. (ar)