Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light Guna Antisipasi Tindak Kejahatan

69

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dimalam hari, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya, Sabtu (19/11/2023).

Patroli dengan menggunakan mobil dinas patroli ini melibatkan 2 orang personel Polsek Rambutan yakni Aiptu DJ. Simarmata dan Bripka Boby Sihombing.

Kegiatan patroli blue light ini dilaksanakan dengan rute Jalan Gunung Lesuser, Jalan Juanda, Jalan Sudirman dan Jalan Yos Sudarso.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidan kriminal, premanisme dan kejahatan lainnya (street crime). Selain itu juga mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas diakhir pekan dan gangguan kamtibmas lainnya. (ar)