Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Anggota DPRD SU Erwinsyah Tanjung Gelar Sosper No 1 Tahun 2019

309

LABUSEL (Sumut) ketikberita.com | Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara, H Erwinsyah Tanjung SH dari fraksi NasDem mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor I Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada pelajar SMA Negeri I Sei Kanan Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang berlangsung pada 14 hingga 16 Agustus 2022.

Dalam kegiatan itu disampaikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis dampak yang diakibatkan ketika seseorang terkontaminasi narkoba.

Hadir, kepala sekolah SMA Negeri 1 Sei Kanan Dra Yeniarti MM, tokoh pemuda Irwansyah Harahap sekaligus narasumber, tokoh masyarakat Amiruddin Lubis serta para pelajar.

Dalam penyampaiannya, Rabu (7/9/2022), Erwinsyah Tanjung mengatakan, sosper tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan umum kepada seluruh element, termasuk pelajar tentang pemahaman akan bahaya narkoba. Serta, membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba.

“Generasi muda khususnya para pelajar sebagai penerus cita cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba. Karena masa depan bangsa ini ada ditangan mereka (generasi muda-red),”jelas Erwinsyah Tanjung.

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Labuhanbatu Selatan ini, narkoba memiliki dampak yang negatif, salahsatunya dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan. Parahnya lagi, bagi pengguna akan mengalami ketergantungan dan akan mempengaruhi masa depannya.

Oleh karena itu, anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) ini mengharapkan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga dan menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerat oleh barang-barang haram yang mematikan itu, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Meskipun kabupaten ini peredaran narkoba masih rendah.

Selain itu, Erwinsyah juga menegaskan agar pihak sekolah dan orang tua untuk turut mengawasi tingkah laku dan pergaulan sang anak, baik di lingkungan sekolah maupun dilingkungan rumah, sehingga dari segi manapun anak-anak dapat terbebas yang namanya narkoba.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri I Sei Kanan, Dra Yuniarti MM menyampaikan terimakasi atas pelaksanaan sosper bahaya narkoba di sekolahnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama siswa-siswi kami. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini dapat digelar secara rutin, demi menjaga anak anak kami akan bahaya narkoba,”sebutnya.

Seiring juga disampaikan salahsatu siswa yang mengatakan bahwa peredaran narkoba sudah cukup merajalela. “Dengan sosialisasi ini, kami lebih memahami apa jenis jenis narkoba dan bahayanya terhadap penggunanya,”sebutnya.

Kegiatan yang diwarnai sesi tanya jawab ini juga disampaikan pemaparan secara detail oleh narasumber Irwansyah Harahap mulai dari jenis-jenis narkoba dan dampak yang diakibatkan oleh barang haram tersebut.

Dalam kesempatan itu, Erwinsyah Tanjung juga menerima aspirasi dari pihak sekolah seperti pengadaan pembangunan pagar sekolah, aula, termasuk fasilitas didalam ruangan sekolah. Sebagai anggota DPRD Sumut, dirinya menyampaikan akan membawa aspirasi tersebut untuk diperjuangkan ke Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). (ind)

Artikulli paraprakBupati Nias Barat Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS PAPBD TA 2022
Artikulli tjetërKunker ke Flotim, Pangdam Terima Anugerah Gelar Panglima Perang Kerajaan Larantuka