Polres Aceh Tamiang Bersama Unsur Forkopimda Melakukan Penanaman Pohon Mangrove, Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke- 77

307

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Dalam memeriahkan HUT RI ke- 77, Polres Aceh Tamiang Bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang melakukan penanaman 77 ribu batang pohon mangrove di pesisir pantai Pulo Rukoy Kampung (desa) Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Selasa (23/8/2022).

Dalam Kegiatan ini di laksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten / Kota Se- Provinsi Aceh, dengan tema “Pulih lebih cepat bangkit lebih kuat”

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, dalam sambutannya Terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada hari ini dalam rangka penanaman pohon mangrove/bakau secara serentak sebanyak 77.000 pohon dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 77.

Tumbuhan yang kita tanam ini memiliki peran ekologis yang besar bagi kehidupan manusia, perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove merupakan langkah penting bagi kita semua dalam memitigasi perubahan iklim. Ujar Kapolres.

Keberadaan ekosistem mangrove yang baik di kawasan pesisir juga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat di pesisir terhadap perubahan iklim, rehabilitasi mangrove dilakukan untuk memulihkan, melestarikan kawasan hutan mangrove, selain itu rehabilitasi mangrove juga untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim.

Sambungnya, Penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir dan memperbaiki habitat di pantai, hal tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi ikan, dan hasil laut lainnya, terutama di sini kepiting. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di pesisir pantai.

Kawasan hutan tersebut berperan sebagai penyangga kehidupan yang mampu menyediakan kebutuhan akan kayu, maupun bukan kayu, termasuk pangan dan energi terbarukan, serta berbagai jasa lingkungan,oleh karena itu kita harus menjaga atau meningkatkan kemampuan hutan tersebut dengan cara mencegah deforestasida.

Kegiatan penghijauan ini juga bertujuan sebagai tindakan preventif dan preemtif dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perairan laut terhadap setiap aktifitas yang mengancam kerusakan lingkungan dan sumber daya laut, pesisir dan pantai, dan dapat memberikan edukasi bagi pelajar untuk memelihara dan mencintai alam.

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI Alfian Rachmat Purnamasidi. S.I.P.,M.Si, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, Wakil Ketua ll DPRK. Aceh Tamiang M.Nur, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol T. Heri Hermawan, S.H. S.I.K, Danramil 04/Bdh Kapten Inf.P Harahap, Pasiintel Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf. Surono Patra, Kima RK Yonif 111/KB Kapten Inf. Gandi Mustofa,S.I.P, Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi. SH, Para Perwira Jajaran Polres Aceh Tamiang, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Kepala Bank Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Muhamad, Para Ibu Bhayangkari Polres Aceh tamiang, Anggota Dinas Saptol PP Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota Dinas Kehutan Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota Dinas Kelautan Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota Dinas BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota MAPEL ( Masyarakat Pecinta,Peduli Alam ), Perwakilan Masyarakat Desa Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia. (ABS)