Polres Aceh Tamiang Menangkap Tiga Orang Diduga Agen Chip Higgs Domino dan Amankan Uang Tunai

293

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasatreskrim AKP Isral mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Jumat 19 Agustus 2022.

“MMZ (25) diamankan di jalan Rantau, Desa Benua Raja, AG (38) di amankan di Desa Suka Rakyat, Kecamatan Rantau, dan NIT (24) di jalan simpang tiga pulau tiga dusun simpang tiga Desa pulau tiga, kecamatan. Tamiang Hulu Aceh Tamiang,” ujar Isral. Selasa. (23/8/22).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Mereka ketangkap tangan, MMZ ditangkap sekira pukul 16.15 WIB. Sedangkan AG pukul 23.00.WIB,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan tersebut, pelaku serta barang bukti diamankan ke Mapolres guna untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya. Tiga unit handphone, serta uang tunai sejumlah Rp 3.565.000 ungkapnya. (ABS)

Artikulli paraprakPolres Aceh Tamiang Bersama Unsur Forkopimda Melakukan Penanaman Pohon Mangrove, Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke- 77
Artikulli tjetërBemnus Ajak Milenial Bijak Medsos dan Dukung Polda Sumut Dalam Berantas Penyakit Masyarakat