Pemerintah Kecamatan Singkil Gelar Sosialisasi Penguatan SDM Bagi Aparatur Kampong

263

ACEH SINGKIL ketikberita.com | Pemerintah Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil gelar Sosialisasi penguatan kapasitas SDM Pemerintahan Kampung BPKam dan Pemerintahan Mukim dalam peran dan fungsinya di masyarakat bagi Aparatur Kampong dalam wilayah Kecamatan Singkil Rabu, 23 November 2022, di aula pertemuan milik Dinas Kesehatan Aceh Singkil.

Tujuan acara ini diselenggarakan untuk memberi pembekalan SDM agar bisa memahami tupoksi masing – masing sebagai aparatur Kampong dan juga melaksanakan mampu melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa bagi Aparatur Desa dan Anggota BPKaM Ucap Khairuddin camat Singkil saat dikonfirmasi dilokasi acara.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil Azwir, SH dalam arahannya juga menyampaikan Pengelolaan Keuangan desa memakai Azas transparan. Pemerintah Desa wajib membuat peraturan kepala desa (Perkades).

Prioritas SDM di desa harus ditingkatkan apabila SDM didesa sudah meningkat jangan tiba tiba diberhentikan gara gara tidak sinkron dengan kepala desa.

Untuk itu saya ingatkan Sering – sering lah baca aturan secara bertahap agar bisa memahami tupoksi masing -masing aparatur desa dan mampu menjalani roda pemerintahan dengan baik dan benar. Kalau mengeluh sampai kapanpun kita tidak akan sukses dari DPMK siap membantu tentang administrasi keuangan desa.

Selanjutnya, kata Azwir bagi Desa yang telah menyelesaikan SPJ yang bagus sesuai aturan akan kita berikan reward. Bagi kepala buatlah peraturan desa tentang kewenangan desa. Apabila tidak dibuat akan menimbulkan potensi pelanggaran desa. Desa mengeluh dengan banyak honor didesa. Pungkasnya

Dalam sosialisasi ini juga para pemateri atau narasumber diberi pembekalan tentang tupoksi Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) dan juga diberi pembekalan tupoksi pemerintahan Mukim.

Peserta Sosialisasi tersebut dihadiri dari unsur Pemerintah Desa, anggota BPKam, dalam wilayah kecamatan Singkil. Sebagai narasumber Camat Singkil Khairuddin, dari unsur Pemda Aceh Singkil Kabag Pemeritahan, Kabag Hukum Asmarudin, SH, Kepala DPMK Azwir, SH, Riwayanto dari Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil. (R84)