KPUD Kota Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kepada Media Massa se-Kota Gunungsitoli

228

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Gunungsitoli laksanakan sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 kepada media massa se-Kota Gunungsitoli, di Aula pertemuan Hotel Wisma Soliga Jalan Diponegoro No. 432 Kota Gunungsitoli Kamis, (03/11/2022) Sore

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, SE dan dihadiri oleh anggota KPU diantaranya Hepy Suryani Harefa divisi SDM, Juliman Harefa, SH, Fajarman Zalukhu, Darni Saleh Baeha, Kepala Sekretariat Merida Manurung, mewaliki Kapolres Nias, mewakili DanDim 0213/Nias, mewakili dari Diskominfo Kota Gunungsitoli, para insan Pers dari media Online, cetak dan elektronik serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan rekan-rekan media dan terlebih hadirin lainnya,

” Atas nama KPU Kota Gunungsitoli, Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir pada acara sosialisasi ini, sehingga sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.Ujarnya

Ia juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan sosialisasi ini terbuka untuk umum tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Heppy Suryani Harefa sebagai nara sumber dalam paparannya menyampaikan tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 bahwa Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024 dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024 sebagaimana diketahui pada UU No. 7 Tahun 2017.

Dijelaskan dia bahwa, tata cara mendaftar seleksi badan ADHOC melalui SIAKBA (Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC,) salah satu aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU provinsi anggota KPU Kab/Kota dan Badan ADHOC, dengan cara mengunjungi halaman SIAKBA melalui tautan (siakba.kpu.go.id),” jelas Happy Suryani Harefa.

Ia juga memberitahu, jika semua produk hukum tentang tahapan pelaksanaan Pemilu bisa diakses di siakba.kpu.go.id. (Wardiy)