Bappeda Kabupaten Palas Menggelar Musrenbang RPJPD

124

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (25/4/24).

Acara ini juga dihadiri oleh Narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Lawas Bobby R.Simarmata, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara Ramadhan Lubis SE, MM dan Kepaka Bidang Infrastruktur dan kewilayahan DR.Ihsan Azhari SE, MSP dari Bappeda Provinsi Sumatera utara, dengan memberikan masukan tentang Rancangan RPJPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025-2045.

Kepala Bappeda Tryanta Hadil KD, SE, M.Si dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2045 adalah untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Padang Lawas yang akan disinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Sumatera Utara dan nasional serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025-2045.

Tryanta Hadil KD menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Padang Lawas tahun 2025-2045 prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya, penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Padang Lawas yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD, Fasilitasi rancangan RPJPD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara, untuk kemudian dibahas dan disepakati dalam musrenbang RPJPD tingkat kab/kota.

Sementara Pj Bupati Padang Lawas Dr.Edi Junaedi Harahap SSTP, M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagaimana yang tercantun dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJPD Padang Lawas tahun 2025-2045.

“Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis. Melalui proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat” kata Pj.Bupati. (Rh)

Artikulli paraprakPasca Putusan MK, Polres Tebing Tinggi Patroli di Gudang Logistik KPU dan Perbankan
Artikulli tjetërWakapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Masyarakat