Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

83

KUALATUNGKAL (Jambi) ketikberita.com | Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M, Ag, menerima audensi dari Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu. Forum ini, yang berfokus pada penyelamatan lingkungan, membahas ekosistem mangrove dan pengembangannya sebagai ekowisata di Kualatungkal, Rabu (03/01/23).

Pertemuan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Asisten II, Kadisparpora, Kadis Kominfo, Kadis Bapedda, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, Kadis DLH, Kabag Prokopim, Kabag SDA, serta Ketua, Wakil, dan anggota FPMPB.

Wakil Ketua FPMPB, Ramaditya Khadifa Firdaus SP. M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan forum ini berdiri pada tanggal 5 September 2023, tujuan forum ini adalah meningkatkan tata kelola ekosistem dan ekowisata mangrove untuk melestarikan lingkungan.

Mereka juga berupaya memperjuangkan hak terkait pengembangan ekowisata dan pelestarian mangrove Pangkal Babu melalui proses administratif dan advokasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya forum ini, kami dapat berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi pembangunan di sekitar ekowisata mangrove Pangkal Babu. Kami berharap ekowisata ini dapat dikenal hingga mancanegara,” ujarnya.

Dalam mendukung hal tersebut, mereka mengajukan proposal, termasuk pelebaran jalan, listrik yang memadai, signal, lahan parkir, dan mushola.

Sementara itu, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi forum pemerhati lingkungan ini.

“Penting untuk membangun ikon terlebih dahulu, seperti lutung dan kepiting bakau, agar dapat dipromosikan kepada investor dan menarik wisatawan,” tutur Bupati.

“Perlu memunculkan ikon tersebut agar dapat menarik pihak swasta untuk berinvestasi dan menarik wisatawan lokal maupun luar,” imbuhnya.

Bupati juga menyoroti program listrik desa tahun 2024 dan rencana menggunakan lampu tenaga baterai untuk penerangan jalan. Dia menekankan perlunya hibah tanah untuk pelebaran jalan dan parkir kendaraan, dengan mekanisme usulan tahun ini dan pembangunan tahun depan.

“Jika jalan tersebut sudah dihibahkan menjadi jalan kabupaten, insa Allah kita lebarkan, untuk membangun semua itu kita perlu usulan dulu ditahun ini dan dibangun tahun depan, bukan asal bangun, karna ada mekanismenya,” pungkasnya. (Helmi)