Anggota DPRD Medan Laporkan Balik Pelapor Dugaan Kasus Penganiayaan

221

MEDAN ketikberita.com | Dua anggota DPRD Kota Medan yang diduga melakukan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Medan beberapa waktu lalu, Habib Sinuraya dan David Sinaga, angkat bicara terkait persoalan yang terjadi.

Menurut keduanya, semua kronologi yang dijelaskan pelapor melalui kuasa hukumnya kepada awak media selama ini adalah sesuatu yang mengada-ada dan fitnah tidak mendasar.

“Kami pastikan, kami tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali kepada pelapor di High5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (5/11/2022) lalu,” kata David Sinaga bersama Habib Sinuraya di dampingi kuasa hukumnya, Ahmad Syukri Lubis, kepada wartawan di Medan, Jumat (2/12/2022).

David menceritakan, dirinya hadir bersama Habib ke tempat itu atas undangan adik Habib yang menggelar acara di tempat itu. “Saya datang bersama istri, adik dan kakak saya. Sedangkan, Habib, datang bersama calon istrinya. Mana mungkin saya datang bersama keluarga untuk mabuk-mabukan. Jadi, jelas kebohongan besar kalau keributan itu terjadi karena kami mabuk. Kami sadar sesadar-sadarnya. Kami tidak ada melakukan pemukulan. Yang perlu kami jelaskan, itu lokasi Live Music, bukan diskotik,” ucap David.

Setelah usai acara sekitar pukul 03.00 WIB, jelas David, dirinya bersama Habib dan rombongan hendak pulang, namun saat keluar, Habib, disenggol oleh seseorang yang tidak di kenal.

“Saat itu, orang tidak dikenal memakai baju berwarna coklat itu mengeluarkan kata-kata kotor kepada Habib, namun tidak dihiraukan dan Habib langsung melangkah ke arah mobil. Kemudian, saya keluar dari kamar mandi dan langsung menuju ke mobil. Kami berangkat satu mobil,” kata David.

Dikatakan David, adiknya bernama Risdo datang menghampiri mobil mereka dan mempertanyakan apakah ingin langsung pulang atau makan. Tapi saat itu, Habib justru bertanya apakah Risdo mengenali pria berbaju coklat yang memakinya tadi.

“Habib bertanya sama Risdo, ada nggak kawannya yang pakai baju coklat karena dia sudah berkata tidak sopan kepadanya,” ujar David.

Mendengar pernyataan Habib mendapatkan kata-kata tidak sopan, Risdo, langsung mencari pria yang di maksud. Ketika itu, ia dan Habib sempat menahan Risdo agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Namun, Risdo tidak menghiraukan dan langsung mencari keberadaan pria tersebut dengan berteriak-teriak.

Saat sedang mencari, Risdo bertemu dengan seorang pria yang belakangan di ketahui bernama Khalik Fazduani. Di situ, Khalik dan Risdo terlibat cek-cok. David dan Habib mendengar keributan itu, keduanya pun mencoba mendatanginya dan berupaya melerai.

“Melihat ada keributan, kami turun. Saya lihat adik saya Risdo dan seseorang cekcok mulut. Tiba-tiba si Khalik mukul Risdo, lantas adik saya membalas dan bertikai,” kata David.

Melihat itu, David, mencoba melerai keduanya. Namun sayang, keduanya justru ikut dianiaya di lokasi. David mengaku, dirinya terkena pukulan di bagian mata sebelah kanan dan ada juga orang lain yang memukulnya dari belakang.

“Saat itu Khalik bersama dengan temannya empat sampai lima orang. Habib juga ikut melerai dan kena pukul, pipinya bengkak. Yang jelas saya lihat calon istrinya Habib di dorong sampai terpental, bahkan terbentur kepalanya dan pingsan,” jelasnya.

Kemudian setelah calon istri Habib pingsan, pertikaian itu pun usai. Khalik bersama teman-temanya pun melarikan diri dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

“Setelah itu kami pergi ke rumah sakit Colombia Asia, membawa calon istri Habib. Sampai disana dia di infus, habis itu Habib juga syok dan diinfus,” tuturnya.

Diungkapkan David, ketika selesai pertikaian dan menjalani perawatan di rumah sakit, ia mengira masalah tersebut telah selesai. Namun keesokan harinya, David Sinaga mendapatkan kabar bahwa dirinya bersama Habib Sinuraya dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan penganiayaan.

“Singkat cerita kami temui kerabat dekat Khalik agar permasalahan ini jangan melebar, saya pastikan saya ini di fitnah dan saya pastikan masalah ini akan selesai,” tegasnya.

Kemudian di tanggal 21 November 2022, pihak pelapor menyampaikan permintaan uang damai kepada pihak kepolisian sebanyak Rp3 miliar. “Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan Rp3 miliar itu. Kita terkejut dengan nominal yang fantastis itu,” tuturnya.

Kemudian karena mereka juga menjadi korban penganiayaan, pihaknya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 23 November 2022 lalu. Beruntung, ketika kejadian mereka sempat menjalani visum dan menyimpan rekaman medisnya.

“Habib sempat memancing Pengacara pelapor dan mengatakan jika Rp3 miliar kita tidak sanggup, kalau Rp100 juta atau Rp150 juta kami sanggup. Tapi pengacaranya menolak dan malah mengatakan dirinya dibayar oleh pelapor lebih dari itu,” tutupnya.

Senada dengan itu, Habib Sinuraya, memastikan jika cerita yang disampaikan pelapor ke media selama ini adalah fitnah dan hal yang mengada-ada.

“Kami hanya melerai, tidak lebih. Bahkan kami ikut cidera atas kejadian itu. Bagaimana mungkin kami justru disebut menganiaya. Kami cidera, tapi kami tadinya tidak mau memperpanjang persoalan ini,” katanya.

Di ketahui, dalam kasus ini kedua belah pihak saling lapor ke Polrestabes Medan. (er)