Anak Tiri Dicabuli, Buruh Harian Lepas Diamankan Polres Tebing Tinggi

49

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIS (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas usai diketahui mencabuli anak tirinya sendiri inisial JR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Bermula saat pelapor yang merupakan Ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban. Kemudian, Ibu korban menanyakan prihal kecurigaannya kepada korban pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, korban mengakui pada Ibunya kalau dirinya telah dicabuli dan digauli layaknya hubungan suami istri oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali. Mendengar hal tersebut, Ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jum’at (28/12/2023).

Dijelaskan Kasi Humas, bahwa pertama kali perbuatan cabul itu terjadi pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB dan yang kedua pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di dalam kamar rumah kontrakan mereka di Kecamatan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

”Saat itu pelaku mencabuli korban ketika Ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga”, ungkap Kasi Humas.

Lanjutnya, lantaran tak terima akan perbuatan suaminya itu, lalu Ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Polres Tebingtinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

”Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebingtinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur”, tegas Kasi Humas menerangkan. (ar)