Warga Desa Perk. Bandar Selamat, yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan Telah Meninggal Dunia

171

ASAHAN (Sumut) ketikberita com | Mandi mandi di sungai Asahan, Pria Paruh baya, ditemukan tewas mengambang, di aliran sungai.

Dihimpun keterangan berbagai sumber, Peristiwa nahas ini menimpa Sopian Panjaitan, laki laki, usia 50 th, warga Desa Perkebunan Bandar Selamat, bahwa pada tanggal 17 Agustus 2023 , sekira pukul 13.30 WIB, korban mandi dan berenang di sungai Asahan, tepatnya di Dusun V Desa Aek Songsongan, dekat jembatan penyeberangan menuju Desa Bandar Pulau pekan, diduga terseret arus mengakibatkan korban hanyut seketika, dan saat ditemukan, korban telah mengambang di aliran sungai sekira 1 Km dari tempatnya mandi semula.

Sekira pukul 15.00 WIB, warga Desa Bandar Pulau Pekan, yang tinggal di Bantaran sungai, Azril (20) Ipan (30) dan Ajin (50) dikagetkan dengan penampakan sesosok orang hanyut mengambang di permukaan air sungai, lalu ketiganya berhasil mengevakuasi korban ke tepi sungai dan dibantu warga lainnya mengabarkan peristiwa ini kepada saya, “ungkap Kades Bandar Pulau Pekan. Azas Wanto Simangunsong, kepada kru ketikberita.com,saat dikonfirmasi melalui telepon (17/08/23) pukul 18.00 WIB.

Dituturkan kades, saat itu pula kami laporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bandar Pulau, tak berselang lama Kapolsek AKP Surianto bersama personil tiba ke TKP penemuan orang hanyut di dusun I Desa Bandar Pulau Pekan dan jenazah korban langsung di bawa ke puskesmas.

Saat dikonfirmasi kru media ini, Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto, melalui Kanit Intel AIPTU M. Sagala, (Kamis 17/08/2023, pukul 18.30), membenarkan peristiwa tersebut.

“Setelah ditelepon Kades Bandar Pulau Pekan, perihal temuan orang hanyut di Sungai Asahan, siang tadi (Kamis-red) personil Polsek Bandar Pulau, dipimpin Kapolsek AKP Surianto, dan Kanit Reskrim IPDA Azwar Fatlhi Batubara, SH didampingi Kasium AIPTU Z. Siregar serta penyidik pembantu BRIPKA J. Siregar, SH, langsung ke lokasi, melakukan chek olah TKP, selanjutnya membawa jenazah korban ke puskesmas Aek Songsongan, guna dilakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap tubuh koban bagian luar, terang M.Sagala.

Di ungkapkannya, “Korban diketahui Bernama Sopian Panjaitan, usia 50 tahun, laki laki, agama Islam, Warga Dusun I Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan.Kabuoaten Asahan.

Selanjutnya, Keluarga korban yaitu keponakan korban bernama Irwal mengatakan telah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut.

Dan tidak keberatan serta menolak untuk dilakukan otopsi.

dikarenakan Korban meninggal dunia, karena tenggelam saat mandi mandi di Sungai Asahan, dan telah membuat dan menandatangani surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi.

Saat ini jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Dusun I Desa Bandar Selamat, “Tandas M. Sagala. (KBM)