Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala Bacakan Rekomendasi LKPJ Tahun 2022

227

MEDAN ketikberita.com | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Daerah untuk Perbaikan Kedepannya”, Selasa (18/4/2023) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Medan.

Paripurna yang dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua,., H. Rajudin Sagala, S.Pd.Idan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, Sekretaris Dewan Ali Sipahutar dan para Anggota DPRD Kota Medan.

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Daerah untuk Perbaikan, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I dan dilanjutkan sambutam Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Selanjutnya, Ketua DPRD Medan Hasyim, SE menyerahkan berkas rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 kepada Walikota Medan langsung diterima Bobby Afif Nasution.

Rekomendasi DPRD Medan terhadap LPKPJ 2022 dibacakan Wakil Ketua DPRD Meda, Rajuddin Sagala dengan mengawalinya ucapan selamat menunaikan ibadah puasa.

Selanjutnya mengharapkan rekomendasi dapat disikapi dan ditindak lanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan dan menjadi masukan agar kota Medan lebih baik kedepannya.

Rangkuman Rekomendasi DPRD Medan terhadap LKPJ tahun anggaran 2022 untuk masing-masing OPD antara lain sebagai sebagai berikut:

Dinas Kominfo antara lain, Realisasi kinerja dinas Kominfo Medan rata-rata mendekati 100% sedangkan realisasi belanja sebesar 95%.

Dinas ini diharapkan dapat memberikan imformasi yang cepat, tepat dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan seluruh warga kota Medan tentang perkembangan kota Medan.

Dinas ini diharapkan mampu berkoornasi secara optimal dengan OPD yang lain dalam hal meneruskan laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat dalam website resminya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti OPD yang terkait.

Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, dinilai sudah baik, karena sudah mencapai realisasi 95,55 persen dari keseluruhan anggaran dari target10 kajian, 8 kajian sudah direkomendasikan OPD untuk ditindak lanjuti.

Namun dari total anggaran yang ada , 50 % anggaran dipergunakan untuk belanja pegawai
Pansus LKPJ DPRD Kota Medan meminta agar menambah anggaran sehingga dapat mengedapankan penelitian dan kajian dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan menempatkan tenaga ahli peneliti yang professional.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 92, 24 persen, namun capaian target kinerja kurang baik karena hanya mencapai 52,50 persen dengan indikator menurunnya jumlah keluran bahaya narkoba hanya terealisasi sebesar %.

Pemko Medan melalui Kesbangpol perlu memperhatikan keberadaan organisasi anti narkoba yang ada di masyarakat dengan memberikan bantuan hibah.

Dinas Lingkungan Hidup, Kinerja Dinas ini perlu ditingkatkan lagi denga realisasi rata-rata 67,50% dan program kebersihan dan pertamanan perlu juga ditingkatkan.

Kegiatan penghijauan perlu peran aktif menjemput bola, Persoalan sampah masih terus terjadi akibat masih kurang sarana dan prasarana. Pemko harus benar-benar serius menanganinya dengan kajian ilmiah mulai dari hulu dan hilir, Keterbatasan daya tammpung TPA harus segera di cari solusi. Salah satunya mencari lahan untuk TPA, Jumlah becak sampah saat ini masih kurang, Taman kota dinilai sangat sedikit, padahal sevagai representasi keindahan kota dan demi menjaga polusi udara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Realisasi anggaran 78,78% dan Dinas Kebudayaan yang dahulunya terpisah dengan Dinas Pendidikan cukup baik dengan realisasi anggran 96,02%, Kedepan harus mampu berinovasi dalam mengikuti perkembangan, Diharapkan perhatian khusus untuk pembangunan zonasi di kualabekala.

Dinas Sosial, Ralisasi belanja sebesar 73,34%, Perlu perhatian perlindungan social, terutama terbantuan bagi yang kurang mampu yang belum dapat dari pemerinta, Pembinaan anak-anak jalanan harus segera dilakukan dengan Satpol PP dan Persyaratan penerima bantuan perlu ditinjau ulang agar masyarakat tidak dibebani dan berbelit-belit.

Dalam penutupan rapat paripurna dan sekaligus penutupan masa sidang kesatu tahun 2023, Hasyim menyampaikan agenda DPRD Medan yakni, pembukaan masa sidang kesatu tahun 2023, penjelasan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan DPRD Medan tentang tata tertib. (red)

Artikulli paraprakBerbagi Kebahagiaan, Kanwil DJP Sumut I Adakan Bakti Sosial
Artikulli tjetërAC Sentral DPRD Medan Dipertanyakan