Berbagi Kebahagiaan, Kanwil DJP Sumut I Adakan Bakti Sosial

257

MEDAN ketikberita.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungannya menyelenggarakan bakti sosial di sembilan titik. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 5-17 April 2023 dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Dalam rangka mengkhidmati bulan suci Ramadan, Kanwil DJP Sumut I, KPP Madya Medan, KPP Madya Dua Medan, KPP Pratama Medan Polonia, dan KPP Pratama Medan Timur melalui Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Fattah menyalurkan bakti sosial kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan masyarakat di lingkungan sekitar Gedung Kanwil DJP Sumut I, Selasa (18/4).

Tidak hanya itu, KPP di bawah Kanwil DJP Sumut I turut melaksanakan kegiatan bakti sosial, seperti KPP Pratama Medan Belawan yang melaksanakan bakti sosial di Pondok Pesantren Umar bin Khottob, Rabu (5/4), KPP Pratama Medan Barat dan Petisah menyalurkan santunan kepada anak yatim Yayasan Kasih Bunda, Selasa (11/4), KPP Pratama Medan Timur kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Putra, Kamis (13/4), KPP Pratama Medan Polonia di Desa Percut (Jumat, 14/4), KPP Madya Dua Medan di Pondok Tahfiz Darussholihin, Jumat (14/4), dan KPP Pratama Binjai di Masjid Al-Waliyyu kepada anak yatim di lingkungan sekitar, Jumat (14/4).

Selaras dengan itu, dalam rangka Hari Raya Paskah 2023, Persekutuan Oikumene Pegawai Kristiani (POPK) Kanwil DJP Sumut I mengadakan bakti sosial dan penyaluran berkat untuk Sekolah Luar Biasa C (SLB-C) Karya Tulus Deli Serdang (Selasa, 11/4). Selain itu, pada hari yang sama Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) KPP Pratama Medan Belawan juga menyelenggarakan kegiatan serupa kepada Yayasan Panti Asuhan Intan Sakhi Barasi. Kegiatan ini merupakan wujud berbagi kasih kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan bakti sosial ini adalah sebagai bentuk kepedulian pegawai Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Bakti sosial ini merupakan sumbangan sukarela dari pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Semoga dengan berbagai bantuan yang telah disalurkan dapat memberikan keberkahan dan dapat meringankan kebutuhan penerima”, pungkas Eddi Wahyudi. (red)

Artikulli paraprakWakil Ketua DPRD Lepas Pulang Bersamo IKM Kota Tangerang
Artikulli tjetërWakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala Bacakan Rekomendasi LKPJ Tahun 2022