Terbukti Bawa Sabu, RR Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ditengah Jalan

31

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Terbukti membawa narkotika jenis sabu, seorang pemuda berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat mengendarai sepeda motor ditengah jalan, pada Senin lalu (18/03/24).

Sebelumnya, petugas Sat Narkoba yang sedang melaksanakan tugas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi adanya seorang pria berinisial RR (26) beralamat di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang diduga memiliki narkotika.

Atas dasar informasi tersebut, kemudian pada Senin (18/03/24) sekitar pukul 22.00 Wib petugas mendatangi alamat pelaku RR. Namun pada saat ditengah jalan menuju rumah pelaku, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

“Petugas pun memberhentikan pelaku RR ditengah jalan, dan melakukan pemeriksaan kepada pakaian pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (20/03/24).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku RR dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan dalam proses pengembangan. Terhadap pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup AKP Agus. (ar)