Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Sita 16 Paket Sabu Siap Edar

43

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Mengantisipasi maraknya peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali melaksanakan penindakan kepada pemilik dan pengguna narkotika diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Penindakan dilakukan dengan ditangkapnya seorang pria pengangguran berinisial J (36) dari dalam rumahnya di Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya Selasa dini hari (23/1/2024).

“Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu siang (28/1/2024).

Petugas mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, tepatnya didalam sebuah rumah. Dengan didampingi kepala dusun, kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah tersebut dan dari penggeledahan ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku dan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.

“Ada 16 paket sabu dengan berat 4,98 Gram yang siap edar berhasil disita polisi. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop”, ungkap Kasi Humas.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan intensif dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi, terang AKP Agus Arianto. (ar)