Proyek Peningkatan Jalan Disimpang Brewok Diduga Tidak Sesuai (SOP)

112

ROKAN HILIR (Riau) ketikberita.com | Hasil tinjauan ketua LSM PKRN DPD Rokan hilir, bersama awak media menemukan proyek peningkatan jalan di Simpang brewok, diduga tidak sesuai dengan prosedur kerja atau SOP, lokasi tepatnya di kepenghuluan pondok kresek, kecamatan Tanjung Medan, kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Saat ketua LSM PKRN bersama awak media melakukan penelusuran kelokasi proyek, Pada Kamis (19/10/2023) ditemukan dugaan pekerjaan proyek peningkatan jalan/pengerasan, (AUKAS)

Terlihat dari plang informasi, proyek AUKAS tersebut menelan biaya anggaran APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023, Sebesar 185,659,000,00. namun tidak tertera berapa lebar dan panjang jalan Yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. KAVINDRA PERKASA tersebut.

Beberapa warga setempat, salah satu diantaranya Suriono, saat ditemui awak media mengatakan, sepengetahuan mereka material yang digunakan untuk pengerjaan proyek jalan tersebut, hanya menggunakan batu kerikil murni sebanyak enam truk dan tidak ada campuran lain/blending.

Sehingga diduga pekerjaan tidak memenuhi syarat standar kerja AUKAS, juga terlihat hasil pekerjaannya dilokasi, tidak ada penambahan ketebalan jalan sehingga badan jalan tidak lebih tinggi dari bahu jalan, dan batu kerikil yang digunakan juga terlihat tidak sesuai dengan prosedur kerja pengerasan jalan.

Ketua LSM PKRN, Alexander Sitorus, meminta kepada petugas/Dinas terkait agar turun kelokasi, guna mengecek kebenarannya dan melihat hasil pekerjaan jalan yang kerjakan oleh CV. KAVINDRA tersebut.

Alexander juga berharap proyek jalan tersebut supaya dapat diperbaiki kembali dan sesuai dengan standar kerja AUKAS, yang semestinya. (Sahsiandi Lubis)