Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Jalan Datuk Bandar Kajum

68

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasubbag Kerma Polres Tebing Tinggi Iptu Bambang Irawan bersama personel Polsek Padang Hilir melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Mushola Marahalim Jalan Datuk Bandar Kajum Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Jumat (15/12/2023).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kanit 5 Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi Ipda Edy Syahputra, Ps. Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi, Ps Kanit Binkamsa Polres Tebing Tinggi Aipda Juhardi Gultom, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aiptu Eddy Silalahi dan Sat Lantas Polres Tebing Tinggi R. Fahmi Hasibuan.

Iptu Bambang Irawan mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,

“Kami pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama – sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik,” paparnya.

Mari kita cegah peredaran Narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhi lah Narkoba Tersebut, karena Narkoba dapat membahayakan kesehatan kita sendiri dan juga dapat Membunuh diri kita sendiri.

“Kami meminta kerjasamanya untuk kita bersama sama menghimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot broong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhui minum-minuman keras dan perjudian,” pesannya.

Di akhir kegiatan Ps Kanit Binmas Polsek Padang Hilir juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri.untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Apabila masyarakat mempunyai keluh segera disampaikan agar dapat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat sehingga kamtibmas semakin baik.

“Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami di Polsek Padang Hilir atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui No Call Center Nomor 110, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” ujarnya.

Menanggapi apa yang disampaikan petugas, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisan yang mendatangi dan mendengarkan curhatan.Masyarakat menyampaikan tentang bagaimana prosedur dan syarat pengurusan apabila terkena tilang oleh Sat Lantas.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Eli Chairani selaku Kepling III Kelurahan Tebing Tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ibu-ibu Perwiritan dan warga sekitar. (ar)