Pembunuhan di Paya Pasir, Polres Tebing Tinggi Dalami Motifnya

44

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami inisial S (70) terhadap istrinya sendiri Er (58), yang terjadi di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Polres Tebingtinggi yang menerima informasi tersebut, langsung menurunkan anggotanya dari Polres Tebingtinggi dan Polsek Tebingtinggi untuk mengamankan lokasi dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (10/2/2024), bermula personel SPKT Polres Tebingtinggi mendapat informasi dari personel Polsek Tebingtinggi pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebutkan telah terjadi pembunuhan di dalam sebuah rumah masyarakat, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian personel Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi untuk cek dan olah TKP. Sesampainya dilokasi, petugas melihat didalam rumah adanya seorang wanita berinisial Er (58) sudah tergeletak dengan posisi telungkup dan meninggal dunia dengan luka robek dikepala bagian belakang.

Tidak jauh dari korban, petugas menemukan suami korban (pelaku) berada di dalam kamar tidur sudah dalam keadaan kritis dengan posisi telentang ditempat tidur, dengan kondisi perut luka robek dan berlumuran darah.

Petugas kemudian membawa pelaku dan korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk pertolongan pertama dan keperluan visum. Dari TKP ditemukan 1 buah Kapak yang berada disamping korban, 1 buah pisau diatas meja makan dan 1 buah kabel sepanjang 5 meter.

“Hingga hari ini kondisi pelaku masih dalam keadaan kritis sehingga belum bisa diminta keterangan dan petugas Polres Tebingtinggi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Petugas juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan”, terang Kasi Humas. (ar)