Menindaklanjuti Berita Judi Togel, Polres Tebing Tinggi Menyisir Sejumlah Lokasi

71

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Terkait dengan beredarnya berita dimedia online tentang maraknya judi togel di Kota Tebingtinggi, jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pengecekan dan menyisir sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024) di Mapolres Tebingtinggi.

Menurut Kasi Humas, hal ini merupakan tindaklanjut dari pemberitaan disalah satu media online.

”Sehingga pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi langsung melaksanakan pengecekan dan menyisir lokasi dibeberapa titik yang diduga adanya praktik judi togel bertempat di wilayah Kota Tebingtinggi dan hasilnya nihil,” terangnya.

Beberapa personel diterjunkan untuk melaksanakan tugas penyisiran tersebut dengan meliputi sejumlah lokasi yang diduga tempat perjudian togel, yakni di Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan HM. Yamin, Kampung Manggis dan Jalan Pinang Mancung.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyatakan dengan tegas bahwa isu yang beredar terkait adanya praktik perjudian togel diwilayah hukum Polres Tebingtinggi adalah tidak benar seperti isu yang beredar di media online Jelajah Perkara.

Hal ini, katanya, tidak dapat dibuktikan setelah petugas mendatangi beberapa lokasi dugaan praktik judi togel, diantaranya, Warung Kopi Simbolon Jalan HM. Yamin Kelurahan Sri Padang, Warung Nasi Ipul Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebingtinggi Lama, Warung Kopi Apui Jalan Sudirman, Kampung Manggis dan Warung Kopi Sugito Jalan Pinang Mancung Kota Tebingtinggi.

”Tim opsnal mendapatkan penjelasan dari sejumlah pemilik warung bahwa tidak ada praktik judi togel yang dilakukan di warung tersebut, termasuk dari keterangan warga bernama Murlina Siregar bahwa di seputaran Kampung Manggis tidak pernah ada yang namanya judi togel ataupun perjudian lainnya,” ungkap Kasi Humas.

Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah dari pimpinan atas dasar adanya pemberitaan dari media online Jelajah Perkara terkait maraknya judi togel di Kota Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi akan menindak tegas apabila adanya laporan atau temuan terkait tindak pidana perjudian jenis apapun sebagai bukti nyata tidak main-main dalam penindakan terhadap kegiatan perjudian.

“Hingga saat ini, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi tetap melaksanakan patroli untuk mencegah agar tidak adanya praktik judi togel di seputaran wilayah Kota Tebingtinggi,” pungkas Kasi Humas menerangkan. (ar)