Sejumlah Oknum Pejabat Labuhan Batu di Ciduk Penyidik KPK, Salah Satunya Bupati

95
Foto : Terlihat suasana rumah oknum pejabat dan pintu diberikan garis batas dilarang masuk oleh tim penyelidik KPK (foto Ist : Fahrul Rizal Sgn)

RANTAU PRAPAT (Sumut) ketikberita.com | Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menciduk sejumlah Pejabat Pemkab Labuhan Batu pada Kamis pagi (11/0/2024).

Di antara pejabat yang di ciduk yakni Plt.Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu yakni M beserta suaminya R anggota DPRD Labuhan Batu pada kamis pagi sekira pukul.06.15 wib (11/01/2024) dari kediaman mereka di jalan Kampung Baru – Rantau Prapat.

Setelah melakukan penggeledahan dan menciduk dari rumah Oknum pejabat suami istri tersebut, kemudian Tim Penyidik KPK selanjutnya menggeledah dan memeriksa sejumlah dokumen yang di perlukan dan memasang penyegelan di pintu masuk Ruangan Kadis bertuliskan Sedang Dalam Pengawasan KPK, dan kemudian Tim Penyidik KPK melanjutkan Penggeledahan di Rumah Pribadi Bupati Labuhan Batu Erik Atrada Jalan Padang Matinggi – Rantau Prapat.

Menurut masyarakat sekitar yang memberikan keterangan kepada awak media bahwa rumah Bupati Erik tersebut sejak pagi sudah ramai dengan Aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk pagar rumah yang memiliki halaman luas tersebut.

Setelah kurang lebih 2 Jam melakukan Penggeledahan di Rumah Pribadi Bupati Erik Atrada, sekira Pukul 11.15 wib Tim Penyidik KPK yang di kawal ketat Aparat Kepolisian keluar beriringan menggunakan mobil pribadi sebanyak 6 unit menuju Polda Sumut untuk diterbangkan selanjutnya menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan yang di dalamnya terlihat Bupati Labuhan Batu Erik yang sempat terlihat senyum sambil melambaikan tangan kepada para awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sampai berita ini di lansir ke meja redaksi Pejabat Pemkab Labuhan Batu belum ada yang bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. (Fahrul Rizal Sgn)