Ketahuan Simpan Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Polres Tebing Tinggi Dirumahnya

144

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Apes nasib pria berinisial BW, dia diciduk dan diamankan personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi usai diketahui memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis malam (12/10/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

”BW pria berusia 35 tahun merupakan warga Jalan LKMD Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi” Kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp seluler sekaligus membenarkan penangkapan itu, Sabtu (14/10/2023).

Dijelaskan AKP Agus, pelaku BW ini diciduk petugas saat berada di Bengkel sepeda motor yang juga menjadi rumah tinggal pelaku, tepatnya di Jalan LKMD Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, sebutnya.

Lanjut Kasi Humas, saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku BW, didapati barang bukti (barbut) dari hasil penggeledahan badan, pakaian serta TKP yakni berupa 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 Gram.

Berikutnya juga diamankan 1 (satu) unit handphone merek Realme, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing ditemukan dari kekuasaan BW, kata Agus.

Sambungnya, dihadapan petugas, saat pelaku BW diinterogasi terkait barbut yang ditemukan, BW tidak bisa mengelak dan mengakui kalau seluruh barbut itu adalah miliknya, lalu petugas membawanya beserta barbut yang ditemukan ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Kasi Humas menerangkan. (ar)