DPRD Minta Sikapi Serius Kasus Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS

83

MEDAN ketikberita.com | Banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait sejumlah pihak Rumah Sakit (RS) yang sering menolak pasien BPJS Kesehatan untuk rawat inap (opname) dengan dalih kamar penuh tetap menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. Dinkes dan BPJS Kesehatan diminta harus tegas melakukan penindakan dan pengawasan.

Menurur Sudari ST (foto) kepada wartawan, Kamis (17/8/2023) menyebut, pengaduan masyarakat terkait kasus diatas menjadi atensi Sudari selaku Ketua Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan itu. “Kita tidak terima warga kurang mampu diperlakukan diskriminasi terkait pelayanan kesehatan,” ujar Sudari.

Apalagi saat ini kata Sudari, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bukti kepedulian meningkatkan pelayanan kesehatan yang butuh dukungan dari semua pihak terkhusus Rumah Sakit. Dengan program UHC JKMB, warga Medan hanya menunjukkan KTP/KK dapat berobat gratis ke RS.

“Kalau saja pihak Rumah Sakit tidak mendukung program itu maka harus diberi sanksi. Dinkes harus tegas melakukan tindakan dan meningkatkan pengawasan guna memberi efek jera dan jangan terulang lagi ,” tegas Sudari asal politisi PAN itu.

Seiring dengan itu tambah Sudari, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Agustus 2023. Dalam RDP nanti akan memanggil Dinkes Medan, BPJS Kesehatan dan beberapa RS Swasta di Kota Medan.

Sementara itu, ketika masalah diatas disampaikan sekaligus konfirmasi kepada Dinkes Kota Medan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan dr Surya, terkesan enteng menyikapi persoalan. Melalu komunikasi WhatsApp, Surya menyebut untuk rujukan ke RS soal ketersediaan kamar sudah system online.

“Begitupun ini akan menjadi masukan, untuk selanjutnya kita monitoring dan evaluasi,” katanya. (red)