CEDS UNPAD : Tingkat Persaingan Usaha Indonesia di Tahun 2023 Meningkat

65

BANDUNG (Jabar) ketikberita.com | Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (UNPAD) menyimpulkan, tingkat persaingan usaha di Indonesia pada tahun 2023 sedikit mengalami peningkatan.

Simpulan tersebut ditunjukkan dari Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun lalu yang mengalami peningkatan sebesar 0,04 dari tahun sebelumnya menjadi angka 4,91. Di tahun 2022, IPU mencapai 4,87.

Hal ini menunjukkan tingkat persaingan usaha di Indonesia berada di level sedikit tinggi. Peningkatan ini menggambarkan kondisi iklim persaingan usaha di Indonesia dan kinerja daya saing persaingan yang sedikit meningkat, meski di tengah kondisi ekonomi global saat ini.

Hasil pengukuran indeks ini dipaparkan Prof. Maman Setiawan dari CEDS UNPAD, Kamis (11/01/2024) di Auditorium CEDS UNPAD secara hybrid kepada para pemangku kepentingan dan media.

Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Anggota KPPU periode 2024-2029, BAPPENAS dan tim pemenangan calon Presiden – Calon Presiden RI 2024. Selama beberapa tahun terakhir, CEDS melakukan pengukuran IPU Indonesia dengan berbagai dimensi berupa structure-conduct-performance (SCP), dimensi regulasi,dimensi penawaran, dimensi permintaan dan dimensi kelembagaan.

Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dan 15 sektor ekonomi dengan responden yang mewakili berbagai institusi pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Setiap dimensi memiliki indikator-indikator terkait untuk menjelaskan masing-masing dimensi tersebut. Pengukuran ini didapatkan melalui penggunaan beberapa konsep seperti SCP (dynamic), contestable market hypotesis, quite-life hypotesis, efficient-structurehypotesis, dan new empirical industrial organization (NEIO) yang dilakukan di tiap provinsi untuk melihat ekonomi per daerah.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan kajian IPU tersebut, ditemukan bahwa tiga sektor memiliki tingkat persaingan usaha terendah, yakni pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dan pertambangan dan penggalian.

Bahkan sektor pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah mengalami penurunan indeks atau stagnan dibandingkan tahun lalu. Sedangkan tiga sektor dengan persaingan usaha tertinggi ada pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan jasa keuangan dan asuransi.

Meski secara rata-rata indeks mengalami kenaikan, CEDS UNPAD mengidentifikasi adanya penurunan indeks untuk dimensi struktur atau konsentrasi pasar, permintaan di pasar, dan kelembagaan persaingan usaha.

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta secara berurutan menempati posisi tertinggi dalam nilai indeks. Sementara Papua Barat, DI Aceh dan Maluku Utara menempati nilai indeks terendah.

Untuk itu, secara umum CEDS UNPAD merekomendasikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah untuk mempertahankan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami peningkatan skorindeks, yaitu dimensi perilaku, kinerja, regulasi, dan penawaran.

Mengevaluasi dan meningkatkan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami penurunan skor indeks, yaitu dimensi struktur, permintaan dan kelembagaan.

Mempertahankan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang mengalami peningkatan skor indeks, mengevaluasi kinerja sektor yang tidak mengalami peningkatan skor indeks (seperti pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah) dan meningkatkan pengawasan dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap sektor-sektor ekonomi yang secara konsisten memiliki IPU rendah atau berada di bawah rata-rata seperti, pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor konstruksi dan sektor real estate. (r/red)