Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Damaikan IRT Secara Kekeluargaan

104

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Akibat saling menghina di media sosial (medsos), Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P. Nadeak melakukan perdamaian secara kekeluargaan terhadap beberapa ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Perumahan Syech Beringin Permai Jalan Syech Beringin Lingkungan III Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/12/2023).

Dengan mempertemukan pihak pihak tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir melakukan problem solving atau mediasi antara Agustina Surya Ningsih (40) warga Jalan AR Lubis Kelurahan Tebing Tinggi dan Linawati (42) warga Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak selaku pihak pertama.

“Sementara pihak kedua adalah Evi May Siagian (42) warga Jalan Gunung Merapi Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi,” ungkap Aipda P. Nadeak.

Permasalahan berawal pada hari Kamis (14/12/23) sekira pukul 20.30 WIB, di Perumahan Syech Beringin Permai Jalan Syech Beringin Kota Tebing Tinggi, dimana terjadinya pertengkaran mulut antara kedua belah pihak akibat dari saling menghina dimedia sosial Facebook.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi akhirnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat kedepannya tidak saling usik atau mengganggu.

“Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai dan membuat surat perdamaian,” pungkas P. Nadeak. (ar)