Bawa Sabu, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengangguran

65

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Akibat membawa sabu, pria pengangguran berinisial DI (21) ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu.

DI yang merupakan penduduk Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi ini ditangkap petugas saat dianya berada didalam sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang diri.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Rabu (07/02/24) menyebutkan, bahwa pelaku DI merupakan target dari pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, DI kerap sekali memiliki narkotika jenis sabu.

Pada hari Senin (05/02/24) siang, petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin mengetahui keberadaan pelaku sedang berada disebuah gubuk didaerah afdeling VII kebun rambutan. Lalu beberapa orang petugas mendatangi pelaku DI dan melakukan penggeledahan, dan dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih.

“Lalu dilakukan interogasi singkat kepada pelaku DI saat dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya”, sebut Kasi Humas.

Petugas kemudian menggiring pelaku DI ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi. (ar)