Syaiful Ramadhan Apresiasi Kebijakan Disdikbud Kota Medan Perbolehkan Peserta Didik Pindah Sekolah dari Swasta ke Negeri

190

MEDAN ketikberita.com | Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Syaiful Ramadhan mengapresiasi program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memperbolehkan peserta didik pindah sekolah dari swasta ke negeri baik itu di tingkat SD maupun SMP.

Program ini dinilai akan sangat membantu masyarakat yang saat ini mengalami kendala perekonomian.

“Program ini sangat baik dan kami sangat mengapresiasi sebagai upaya meringankan orangtua murid yang secara finasial mengalami kesulitan, sehingga anak-anaknya tetap bisa bersekolah” kata Syaiful kepada wartawan, Jumat (20/01/2023).

Syaiful yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menekankan, pentingnya sosialisasi program ini agar masyarakat benar-benar memahaminya.

“Kita tidak berharap tidak sampainya informasi kepada masyarakat mengakibatkan disinformasi yang kemudian mengakibatkan di komunikasi di lapangan sehingga program terhambat, ” harapnya.

Salah satu yang paling penting adalah soal syarat siswa yang sekolah di swasta pindah ke sekolah negeri.

“Syarat perpindahan juga harus benar-benar difahami warga jangan sampai terjadi perpindahan besar-besaran yang justeru akan menimbulkan masalah baru, ” katanya.

Politisi asal Dapil 5 Kota Medan ini juga mengingatkan peran sekolah dalam menyampaikan informasi ini ke masyarakat menjadi hal yang paling penting.

“Peran sekolah sangat besar di sini, sekolah akan menjadi tempat masyarakat untuk memperoleh informasi terkait program ini, ” katanya.

Syaiful mengharapkan program ini bisa memberikan dampak positif ke depan dalam membantu warga dalam mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

“Kita sangat berharap tidak mendengar anak putus sekolah karena masalah ekonomi. Kita juga berharap pendidikan di Kota Medan terjangkau dan semakin berkualitas, ” pungkasnya. (er)