Satresnarkoba Polres Sergai Operasi Krida Dalam GKN, Amankan Seorang Pria dan BB Diduga Sabu

334

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Satuan reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) grebek kampung narkoba(GKN) bertempat Gang Cintang di Dusun I Gerdu Kereta Api,Desa Pon,Kec.Sei Bamban, Sergai, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 14:30 WIB.

Hasil pantuan awak media dilokasi,Dalam operasi Grebek kampung narkoba dipimpin langsung KBO Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Kanit I Narkoba Ipda Anggiat Sidabutar, Kanit II Narkoba Ipda Tri Pranata Purba, Personil Satnarkoba, Personil Satreskrim, Sabhara, Personil Propram.

Setiba dilokasi, personil langsung mengamankan satu orang pria. Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil langsung menyisir lokasi yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba yang berlokasi di bantaran rel kereta api,tepatnya berbatasan perkebunan kelapa sawit.

Dilokasi, personil Satnarkoba juga menemukan puluhan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan puluhan klip plastik kosong dan 3 buah minuman gelas air meniral yang disertai pipet yang diduga bekas konsumsi narkoba.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya di awak media dilokasi langsung memberikan apre siasi kepada aparat kepolisian terutama polres Sergai yang terus memberantas peredaran narkoba disini.

” Mantap pak Polisi, saya bangga sikat habis pere daran narkoba disini,”ucap seorang pria warga Desa Pon yang enggan disebut namanya di awak media.

Ia menambahkan, kalau Gerdu ini sering tempat peredaran narkoba pak, kalau bisa pak sisir lokasi disini terus biar ada efek jerahnya para pengguna narkoba disini pak, “ucapnya.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengata kan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) grebek kampung narkoba (GKN) berkat adanya laporan informasi dari masyarakat (Dumas) tentang peredaran narkoba.

Atas informasi tersebut,tim opsnal Satnarkoba bersama instansi terkait langsung menuju sasaran tepatnya Gg Cintang, Dusun I Desa Pon Kec Sei Bambang Kab Sergai tepatnya di areal rel KA.

” Dalam giat GKN, berhasil mengamankan satu orang laki laki atas nama MO alias Comel (45) Kampung Jati Dsn XV Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab Sergai,”papar AKP Juriadi

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 1,45 gram milik tersangka.

Sementara barang bukti disekitar lokasi juga ditemukan satu plastik klip kecil kosong, satu buah pipet/skop yang diruncingkan dan 10 plastik kecil berisikan kristal yang diduga sabu berat bruto 1,3 gram dan dilakukan test urine terhadap pelaku yang positif mengandung narkotika,”ujarnya.

” Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan. (AfGans)

Artikulli paraprakPemerintah Kabupaten Nias Barat Raih WTP Pertama Kali Dari BPK
Artikulli tjetërKeterbukaan Informasi Publik Dinas PU Palas Dipertanyakan