Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Laksanakan Risk Assessment di Lokasi Wisata Huta Bayu

40

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Samapta Polres Tebingtinggi melaksanakan Risk Assessment di lokasi wisata Huta Bayu Sungai Bahbolon Desa Bartong Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Tebingtinggi AKP Bringin Jaya bersama KBO Samapta Ipda Gatot Priadi, Ps. Kanit Pam Obvit Polres Aiptu Zulfan, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Bripka Agus dengan turut dihadiri Perangkat Desa selaku Pengelola, personel Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas BPBD.

Selanjutnya memberikan Risk Assessment kepada pihak pengelola tempat wisata dan memberikan rekomendasi untuk melengkapi kelengkapan kesehatan, keselamatan dan keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seperti diketahui, Penilaian Risiko atau Risk Assessment adalah penilaian suatu risiko dengan cara membandingkannya terhadap tingkat atau kriteria risiko yang telah ditetapkan. (ar)