Santunan Duka Dari Bupati Nias Barat Di Terima Keluarga Alm Ufati Lahagu

276

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini salah seorang pegawai dari Bagian Kesra Setda Nias Barat mewakili Bupati Nias Barat menyerahkan santunan duka kepada keluarga dari Alm Ufati Lahagu Alias Ama Intan Lahagu, bertempat di rumah keluarga duka Desa Hilimbowo , Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Rabu (07/12/2022).

Alm Ufati Lahagu atau Ama Intan Lahagu berumur 45 tahun, warga Desa Hilimbowo, Kecamatan Mandrehe Utara. Dan meninggal pada tanggal 05 Desember 2022.
Sementara itu dari keluarga duka diterima langsung oleh Seniman Lase atau Ina Intan Lahagu, istri dari Almarhum.

Untuk diketahui, santunan duka ini adalah salah satu program dari Bupati Nias Barat sejak beliau menjadi Bupati. Santunan duka ini telah dimulai sejak Januari 2022 sampai sekarang dengan besaran setiap yang meninggal sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). (Wardiy)

Artikulli paraprakWaka Polri : Diharapkan SDM Polri Dapat Mencapai Keunggulannya Guna Mendukung Stabilitas Keamanan
Artikulli tjetërPj Walikota Tebing Tinggi Sebut APBN Sebagai Instrumen Stabilitas Pengendalian Inflasi