Rembuk Stanting, Wabub Insyafuddin Minta Semua Pihak Serius

352

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Pasca kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang yang dihelat pada Senin (23/5) yang lalu, kegiatan berlanjut pada Rembuk Stunting yang dilaksanakan kemarin, Rabu (25/5/22) di aula SKB Karang Baru.

Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, yang membuka kegiatan meminta kepada para peserta untuk serius dan berkomitmen penuh pada penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam arahannya, ia tegas menyebutkan kegiatan rembuk sangat penting guna menyatukan gerak dan langkah yang sinergis dan komprehensif.

“Sangat diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi. Selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kami memiliki komitmen yang tinggi terhadap penanganan dan penurunan angka stunting. Saya minta para pihak, mulai dari OPD terkait, Camat, Datok Penghulu, Ketua TP-PKK, ormas, perbankan, lembaga mitra pemerintah , para pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi,” sebut Wabup.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari Kepala/perwakilan OPD terkait, Camat, Datok Penghulu, Ketua TP-PKK, ormas, perbankan, lembaga mitra pemerintah, para pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan, wabup Insyafuddin mengatakan, masih tingginya tingkat prevalensi stunting di kabupaten Aceh Tamiang perlu segera diatasi bersama. Karenanya ia berharap rembuk yang digelar tidak hanya menjadi seremonial belaka.

“Penanganan dan penurunan stunting adalah agenda prioritas nasional dan daerah. Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk itu. Nanti akan ada penandatanganan komitmen bersama, saya harap ini menjadi bukti keseriusan bersama,” tuturnya lagi.

Dijelaskan, strategi penanggulangan stunting menetapkan lima pilar pencegahan, yakni; Komitmen dan visi kepemimpinan; Kampanye nasional dan komunikasi perubahan; Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa; Ketahanan pangan dan gizi; serta Pemantauan dan evaluasi. Kabupaten Aceh Tamiang sendiri menjadikan penanggulangan stunting sebagai target Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.

Usai dibuka, kegiatan rembuk dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Abdul Aziz, dan Kepala Bappeda, Tri Kurnia. Keduanya menyampaikan paparan tentang jabaran strategi yang sudah dan mesti dilaksanakan guna penanganan dan penurunan angka stunting di Bumi Muda Sedia. (ABS)

Artikulli paraprakBupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Resmikan Mushallah Hasanah, Rantau
Artikulli tjetërUsai Rakor, Pemkab dan Tim Pasang Titik Tapal Batas Aceh-Sumut