Polsek Firdaus Bersama Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Insiden Kebakaran Gudang PT.Indo Marco

515

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Pasca insiden Gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indo Marco yang berlokasi Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,Serdang Bedagai(Sergai), Kamis (14/4/2022) sekira pukul 20:30WIB hangus terbakar.

Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bersama tim labfor Polda Sumut melakasanakan olah tempat kejadian perkara(TKP) guna untuk meng ungkap motif peristiwa kejadian tersebut yang hingga kini belum diketahui insiden tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media dilokasi, terlihat olah TKP dari Jajaran Polsek Firdaus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi bersama tim opsnal.

Sementara untuk Tim Labfor Polda Sumut yang berjumlah 4 orang dipimpin langsung oleh Kompol Supriedi SH. MH yang turun langsung melakukan olah TKP guna untuk mengambil bukti- bukti keterangan dalam insiden kebakaran tersebut.

Kemudian tim labfor Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan titik lokasi pertama kali titik lokasi api yang menghanguskan gudang penyimpanan mie instan milik PT Indo Marco yang bersebelahan tokoh Alfamart Sei Bamban.

Selanjutnya,tim Labfor Polda Sumut mengambil keterangan para saksi yang juga sebagai karyawan PT. In Marco yang sebelumnya melihat peristiwa kejadian awal mula api yang menghanguskan tempat lokasi penyimpanan mie instan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Sabtu (16/4) membenarkan Polsek Firdaus melaksanakan Olah TKP bersama tim Labfor Polda Sumut tentang terjadinya kebakaran gudang milik PT. Indo Marco di Sei Bamban.

“Saat ini tim Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti bukti lainya,”papar AKP Idham Halik.”

Sebelumnya,Kapolsek AKP Idham Halik menyam paikan kronologis kejadian, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (14/4) sekira pukul 20:30 WIB, Dimana 4 orang saksi mata yang juga merupahkan karyawan PT. Indomarco bernama Syafi’i Pasaribu (40), Aldi Sihaloho (22), Deni Wahyu (24) warga Kota Tebing Tinggi dan Johannes Partogi Sihotang (25) warga Sei Rampah.

Saat itu 4 orang saksi sedang bekerja di lantai II Gudang Milik PT Indomarco yang berlokasi Dusun I Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Sergai yang terdapat produk Indofood seperti Instan merk Indomie, Mie Instan merk Intermie, Mie Instan merk Supermie, Roti Biskuit merk SUN, Kecap Manis merk Indofood.

Namun menurut keterangan saksi, bahwa mereka melihat sebuah cahaya api yang berasal dari bagian belakang lantai II Gudang PT Indomarco tersebut. Dengan cepat api langsung membakar isi bagian gudang dan menghanguskan isi bagian produk Indofood tersebut yang berada di lantai I dan II.

” Sekitar 45 menit,kemudian 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi, sekira pukul 23:30WIB api berhasil dapat dipadamkan,”ucap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pihak PT. Indomarco mengalami kerugian Materiil, namun besaran jumlahnya belum bisa ditaksir.”ujar Kapolsek Firdaus.

” Saat ini gudang penyimpanan milik PT Indomarco yang hangus terbakar di lokasi kejadian masih dipasang garis polisi guna untuk pemeriksaan” pungkasnya. (AfGans)

Artikulli paraprakDapat Disaksikan Bagi Warga Batam, Peluncuran New Honda Genio Di Grand Batam Mall 16-17 April 2022
Artikulli tjetërPeduli Keselamatan Warga, Babinsa Pasang Peringatan Di Jalan Berlubang