Polres Tebing Tinggi Hadiri Kegiatan Panen Padi Bersama di Kelurahan Bulian

128

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P diwakili Kabag Ops Kompol Yengki Daswandi, S.H menghadiri kegiatan ’Panen Padi Bersama’ yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dimaksud dilaksanakan pada, Selasa (26/9/2023) pagi, dimulai sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai, bertempat Jalan Kutilang, Lingkungan VI, Kelurahah Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Hadir dalam kegiatan yakni, Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani, M.Si, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi Marimbun S.P, M.Si, Danramil 13/TT Kapt Inf. Yudhi Chandra Gurning, Kanit Ekonomi Polres Tebingtinggi Iptu Fernando S. S.H, Camat dan Lurah se Kecamatan Bajenis, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Zulkifli serta para petani setempat.

Dalam kegiatan tersebut Pj.Walikota Tebingtinggi dalam sambutannya menyampaikan kepada para petani agar benar-benar dalam memanfaatkan lahan persawahan sebagai bentuk ketahanan pangan dalam mengatasi krisis ekonomi dan pangan.

”Untuk itu manfaatkanlah lahan yang ada untuk bercocok tanam guna ketahan pangan di Kota Tebingtinggi dan juga sebagai pemasukan tambahan bagi ekonomi keluarga,” tuturnya kepada para petani yang hadir.

Sementara itu, Kadis Katahanan Pangan dan Pertanian Marimbun Marpaung menjelaskan bahwa panen padi bersama ini dilakukan di areal lahan persawahan Bapak Nasib dengan luas lahan sekitar 11 rante, dimana total keseluruhan areal persawahan di Kelurahan Bulian yaitu 22,92 Hektar, katanya.

Lanjut Marimbun, untuk hari ini, kita hanya melakukan panen padi bersama di lahan Bapak Nasib sebagai percontohan dan berikutnya lahan yang lain bisa langsung dikerjakan atau dipanen oleh masing-masing pemilik lahan disini, ujarnya.

Disela-sela kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Zulkifli juga berkesempatan menghimbau warga yang hadir untuk bersama menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing, menjahui narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aksi TPPO (Tindakan Pidana Perdagangan Orang) dan selalu berkoordinasi ke Bhabinkamtibmas bila ada terjadi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), bilang Aiptu Zulkifli kepada warga yang diterangkan Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakKelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana Banjir
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Sambangi Lapas Kelas IIB Pusara Pejuang, Ajak Polsuspas Bersinergi dan Menjaga Kamtibmas