Polres Tebing Tinggi Gelar Operasi Keselamatan Toba 2024, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

37

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2024 dihari keenam, dengan sasaran lokasi Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Senin (18/03/24) sekitar pukul 10.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin Kasatgas III Preventif Ops Keselamatan Toba 2024 Ipda Andi dengan didampingi Kasubsatgas Turjagwali Ipda Haryadi ST. Purba serta diikuti oleh 8 personel gabungan Polres Tebing Tinggi.

Dikegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sekitar 60 pelanggar lalu lintas yang mayoritas pelanggar dari pengguna sepeda motor, baik tidak menggunakan helm berstandard SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun pengendara berboncengan 3 orang atau lebih.

Kepada pengendara yang melanggar diberikan teguran dan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan memberi himbauan untuk tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi surat surat kenderaannya saat berkendara, mengingat saat ini Polres Tebing Tinggi sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024.

Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Akp Agnis Juwita, S.IK.,MM.,M.Si dalam keterangannya, Senin (18/03/24) menyebutkan bahwa saat ini jajaran Polda Sumut sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari, yang digelar mulai tanggal 13 sampai 26 Maret 2024, dengan 10 sasaran prioritas penindakan pelanggaran.

“Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media online. Namun kini memasuki hari keenam, kami masih menemukan pelanggaran khususnya pengguna sepeda motor. Untuk itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, gunakan helm berstandar SNI dan safety belt serta lengkapi surat surat kenderaan saat berkendera”, tutup Akp Agnis. (ar)