Polres Tebing Tinggi Berikan Santunan Jasa Raharja Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api

70

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita memberikan santunan jasa raharja dan dukungan moril kepada keluarga korban kecelakaan kereta api, bertempat di Hangkang Jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi, Senin (15/1/2024).

Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas didampingi Kepala PT. Jasa Raharja Tengku Rahmudin, Kanit Laka Lantas Ipda HST. Purba beserta staf dan disambut langsung oleh orang tua dari EK, yang merupakan korban meninggal dunia kecelakaan di perlintasan kereta api.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang- Kuala Tanjung kontra mobil toyota Innova BK 1476 NM pada Minggu siang (14/1/2024) diperlintasan Jalan Abdul Hamid yang mengakibatkan 1 orang penumpang meninggal dunia dan 1 orang dalam keadaan luka berat.

Dikesempatan tersebut, Kasat Lantas dan Kepala PT. Jasa Raharja menyerahkan santunan jasa raharja dan memberikan dukungan moril bagi keluarga korban meninggal dunia pada kecelakaan diperlintasa kereta api.

“Kami mewakili Polres Tebingtinggi turut berduka cita atas meninggalnya ananda dalam kecelakaan tersebut. Jadikan hal tersebut sebagai pelajaran dan pendewasaan pada diri kita masing-masing untuk lebih berhati-hati dalam berkendara”, sebut AKP Agnis. (ar)