Ops Zebra Toba, Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Dalam Berlalu Lintas

102

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka menjalankan amanah tugas Kapolri, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia digelar Operasi (Ops) Zebra Toba tahun 2023 yang telah dimulai sejak tanggal 4 September lalu dan akan terus dilakukan sampai 17 September 2023 mendatang.

Untuk hari ini diwilayah hukum Polres Tebingtinggi juga kembali dilaksanakan Ops Zebra Toba oleh Tim Satgas Gakkum dan Satgas Preventif Satlantas Polres Tebingtinggi dengan titik lokasi operasi di 2 lokasi yakni di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman simpang Ramayana Kota Tebingtinggi, tepatnya bMinggu (10/9/2023) pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ops Zebra Toba ini dilaksanakan juga berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolres Tebingtinggi Nomor : Sprin/2461/IX/OPS.1.3./2023, tertanggal 1 September 2023, tentang pelaksanaan tugas operasi Kepolisian kewilayahan Zebra Toba 2023 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan kepada kru media melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dilanjut AKP Agus bahwa untuk hari ini, Minggu (10/9/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilangsungkan kegiatan Ops Zebra Toba yang dilakukan Tim Satgas Gakkum dan Satgas Preventif Satlantas Polres Tebingtinggi masih menemukan adanya pelanggaran lalu lintas meski telah memasuki hari ke 7 atau sepekan digelar, sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut AKP Agus, tim personel dilapangan yang dikomandoi Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak, S.H, M.H, selaku Kasatgas Gakkum bersama 15 personel yang dilibatkan tetap memberikan sanksi penindakan, baik secara teguran isan maupun tulisan (sanksi berupa tilang) terhadap para pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya.

”Semua ini dilakukan lantaran masih banyaknya warga pengendara yang belum sepenuhnya mentaati aturan dalam berlalu lintas, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman sehingga dapat membahayakan keselamatan dan oleh personel disampaikan himbauan untuk dapat mentaati aturan serta menjadi pelopor dalam berlalu lintas”.

Selain itu, personel juga masih menemukan adanya pengendara sepeda motor yang belum cukup umur dan mobil pengangkutan yang membawa muatan berlebih dan oleh personel dilapangan telah dilakukan penindakan, tutur Agus.

Ditambahkannya, selain menindak para pelanggar lalu lintas, tim personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta patroli diseputaran Kota Tebinggtinggi, hal dilakukan agar
arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dapat berjalan normal terkendali dan lancar, pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto menjelaskan. (ar)