Laksanakan Sosialisasi, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Nakoba dan Perundungan

59

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan penanggulangan narkoba serta perundungan/bullying di SMK Negeri 4 Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan bersama Kanit 4 Sat Intelkam Ipda Edi Syahputra. Turut hadir Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Tebingtinggi Dra. Ismawati, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu R.B. Siahaan, Bripka Nenglis, Bripka Rinayati, Bhabinkamtibmas Brigadir Iwan Limbong dan siswa siswi Sekolah SMK Negeri 4.

Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas mensosialisasikan terkait permasalahan Bullying yang saat ini marak dikalangan pelajar serta penyalahgunaan narkoba.

“Bullying itu artinya penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain” ucap Kasat Binmas.

Beberapa faktor penyebab bullying diantaranya keluarga bermasalah atau broken home, lingkungan sekolah, teman sepermainan, kondisi lingkungan sosial, dan media sosial.

Ada beberapa dampak dari perilaku bullying dalam kehidupan individu seperti gangguan psikologis, menjadi agresif ketika dewasa, cacat fisik permanen dan keinginan bunuh diri. Untuk kehidupan akademik dapat menurunkan nilai akademik, penurunan skor test kecerdasan, dan penurunan kemampuan analisis siswa.

Sedangkan dikehidupan sosial dapat menimbulkan ketakutan untuk bersosialisasi, tidak percaya diri, tidak nyaman dan tidak bahagia.

“Tindakkan bullying itu ada sanksinya serta sudah diatur dalam Undang-Undang dan KUHP, adapun pasal yang mengatur pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan, pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang perundungan yang dilakukan di muka umum dan mempermalukan harkat dan martabat seseorang” sambung Kasat Binmas.

Selain itu Kasat Binmas juga menyampaikan kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Menggunakan narkoba dapat merugikan diri kita sendiri serta dapat berdampak kepada keluarga dan orang lain.

“Penggunaaan dan penyalahgunaan narkoba juga dapat berakibat ketergantungan serta berakibat meninggal dunia” tutup Kasat Binmas. (as)