SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Para pelaku usaha yang sudah bertahun – tahun menjalankan aktivitas setiap harinya kini mulai berfikir panjang untuk melanjutkan usahanya dan mungkin saja akan mengambil tindakan memilukan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, karena akses jalan keluar masuk yang berada di Simpang Pohon Asam menuju SMA Negeri Sei Rampah di Dusun X Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), telah diportal.
Portal ini jelas mengakibatkan berbagai kendaraan menjadi terhambat membawa barang dan bahkan berdampak besar bagi para pengusaha hingga bisa mengalami kerugian sangat besar.
“PHK terhadap karyawan terpaksa dilakukan, sebab Portal tersebut bisa membuat pelaku usaha menjadi sulit bahkan harus mengeluarkan biaya yang cukup besar dan usaha pun menjadi terancam “Gulung Tikar” nantinya.
“Kasihan para karyawan jika harus menanggung resikonya. Padahal situasi pasca Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia baru saja melewati masa sulit tersebut dan kini para pengusaha baru bisa bernafas sejenak.”
Jika pelaku usaha harus melakukan kendaraan disaat situasi sulit begini, kata salah seorang pengusaha berinisial W di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (22/8/2023), maka usaha yang selama ini berjalan lancar bisa tiba-tiba menjadi macet. Nah, apabila hal tersebut terjadi,maka secara otomatis langkah PHK terhadap karyawan juga terpaksa dilakukan. Ujar Pengusaha W dengan nada sedih.
Saat ini sambungnya, saya dan rekan-rekan pengusaha lain dikhawatirkan tidak mampu lagi membayarkan gaji karyawan akibat usaha macet. Tentunya kita sangat berharap janganlah kami ini ditambahkan beban lagi dan seperti dipersulit untuk menjalankan usaha di Sergai.
Besar harapan portal tersebut dapat dicabut kembali untuk memudahkan para pengusaha menjalankan aktivitas setiap harinya. “Jika ingin diportal, semestinya semua jalan yang dilintasi oleh mobil pelaku usaha dipasang portalnya, jangan pemasangan portal terkesan ada pilih kasih. Sebagai contoh portal di Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan, Sergai, saat ini seolah dibiarkan tidak berfungsi lagi.Ungkapnya.
Sedangkan Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga SE,MAP yang dimintai penjelasan terhadap pemasangan portal jalan mengatakan, “Pembangunan Portal yang kami lakukan adalah untuk mempertahankan umur rencana ruas jalan yang kami bangun saat ini dan juga kami mengacu pada Perda No 9 tahun 2018 tentang jalan. Infrastruktur Jalan Daerah yang kita bangun adalah type jalan klas III dengan kapasitas pengguna jalan maksimal 8 Ton.
Kemudian lanjut Johan, sebagai bahan pertimbangan kami bahwa ruas jalan SMA Sei Rampah tersebut baru selesai dibangun pada awal bulan Agustus 2023, sehingga belum mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan, harapan kita ruas jalan tersebut terpelihara dengan adanya pembatasan pengguna jalan, karena biaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan cukup tinggi.
Lalu program pembangunan yang kita lakukan bukan hanya fokus satu daerah melainkan tersebar di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga seluruh kecamatan mendapat kesempatan untuk menikmati jalan yang baik.Jelas Johan. (Nasfi)