Hasyim SE : Tindak Tegas Rumah Sakit Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien UHC JKBM

91

MEDAN ketikberita.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE menegaskan rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk terhadap pasien Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) supaya ditindak tegas.

“Rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk kepada pasien UHC JKBM supaya ditindak tegas, apalagi menolak dengan alasan kamar penuh serta menyuruh pasien pulang kendati belum pulih,” tandas Hasyim kepada wartawan di Medan, Selasa (5/12/2023).

Kata Hasyim, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salahsatunya melalui pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB.

Dimana dengan program ini warga Kota Medan cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), lalu datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit jika ingin berobat.

Karena tambah Hasyim, untuk program ini sendiri, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran cukup besar yakni Rp 180 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni Rp 180 miliar pada tahun 2023, sedang pada tahun 2024 naik menjadi Rp Rp 200 Miliar.

Dikatakan Hasyim penambahan anggaran ini sebagai bentuk kolaborasi antara DPRD dengan Pemko Medan guna memperhatikan kesehatan warganya.

Anggaran tersebut tambah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan ini supaya dipergunakan secara tepat guna.

Untuk itu Puskesman dan rumah sakit harus benar-benar memberikan pelayanannya kepada pasien UHC JKMB, imbuh pimpinan dewan ini.

Sebab kata Hasyim lagi, Pemko Medan telah memberi jaminan layanan berobat gratis bagi warganya, sehingga harus didukung oleh semua pihak.

Kendati demikian Hasyim mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. Karena sehat merupakan hal yang paling berharga, tidak ada gunanya kaya raya dengan limpahan harta kalau sakit-sakitan. (red)