Genggam Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

63

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Akibat menggenggam narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, berinisial MRS (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat berada dipinggir jalan.

Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Senin (29/1/2024), menyebutkan awalnya petugas Sat Narkoba pada Selasa (23/1/2024) lalu melaksanakan tugas rutin pengintaian terhadap penyalahgunaan narkotika. Ditengah perjalanan, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria inisial MRS yang memiliki narkotika jenis sabu sedang berada dipinggir jalan di kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan didekat warung seorang diri. Lalu dilakukan penggeledahan dan dari genggaman tangan kanan pelaku ditemukan sebuah toples yang berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat 2,34 gram”, ungkap AKP Agus.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ar)