Genggam 3 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

47

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi telah berhasil menangkap pria inisial HSS (20) dari kediamannya di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi pada hari Sabtu pagi (23/12/2023), lantatan kedapatan memegang 3 paket Narkotika jenis Sabu.

Awal penangkapan terhadap pelaku Hss dilakukan, lantaran petugas Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai dan meresahkan masyarakat Jalan Gunung Arjuna.

”Atas informasi itu, petugas langsung bergegas dengan didampingi kepala lingkungan (kepling) setempat, petugas Satres Narkoba mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

Saat didalam rumah, petugas melihat seorang pria berinisial HSS (20) sedang berdiri dan menggenggam sesuatu ditangannya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari genggaman tangan kanannya, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap pakai.

“Awalnya petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria pengangguran yang dicurigai memiliki sabu, lalu dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Saat di TKP, petugas mengamankan pelaku HSS saat menggenggam 3 paket sabu ditangan kanannya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada Sabtu (30/12/2023).

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku, dan menemukan beberapa plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.100 ribu, dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket sabu seberat 0,32 Gram dan beberapa alat bukti lainnya. Sedangkan untuk pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi”, tutup Kasi Humas menerangkan. (ar)