Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Palas Menggelar Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Terkait Pencegahan PMK

439

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh lapisan masyarakat pada khususnya umat muslim di Kabupaten Padang Lawas yang sebentar lagi akan melaksanakan perayaan Hari Besar Qurban 1443 H.

Oleh karena itu Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Perikanan dan peternakan Kabupaten Padang Lawas menggelar Rapat koordinasi dan peninjauan langung ke lapangan terkait pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan kuku ( PMK), kamis 30 juni 2022.

Turut serta hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Pabung TNI Kabupaten Palas, beberapa personil dari perwakilan Polres Kabupaten palas, Kadis Kominfo Kabupaten Palas dan sekretaris Bpbd Kabupaten Palas beserta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas Agus Salim Hasibuan kembali menghimbau dan terus mengingatkan kepada para pedagang hewan Qurban untuk membuat atau membawa surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH).

“Jangan lupa bagi para pedagang hewan Qurban agar menyiapkan Surat Keterangan Kesehatan hewan ( SKKH) langkah ini sangat perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan Qurban tesebut”, ungkap Agus.

Lanjut Agus, “berdasarkan dari hasil pantaun tim di lapangan telah menemukan beberpa ciri – ciri penyakit PMK di beberapa titik dari kandang pedagang penjual hewan Qurban di sekitaran Kabupaten Palas tetapi untuk lebih jelasnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan labotarium”, kata Agus Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Palas.

Setelah selesai rapat koordinasi tim dari Dinas Perikanan dan peternakan Kabupaten Palas beserta rombongan langsung kembali terjun ke lapangan untuk pengecekan hewan Qurban. (Rh)