Dengan Dalih Gak Punya Rokok dan Kopi, Kades Teras Bendung Ngumpet Dari Wartawan

567
Pekerjaan pemasangan Uditch, tanpa papan proyek.

SERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan pembangunan saluran air domestik menggunakan jenis U-ditch ukuran 30 x 30 x 120 yang berlokasi di desa Teras Bendung, kecamatan Lebak Wangi, kabupaten Serang, saat ini sudah berjalan satu minggu.

Berdasarkan hasil pantauan awak media dilokasi kegiatan, tidak terlihat adanya PIP (Papan Informasi Pekerjaan) sebagaimana lazimnya sebuah kegiatan yang dananya bersumber dari negara.

Perihal ini tentu saja sudah menyalahi UU no 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya,tapi hal ini sepertinya tidak menjadi soal bagi pemerintah desa Teras Bendung.

Menurut keterangan pekerja, kegiatan sudah berlangsung selama satu minggu, tanpa APD (Alat Pelindung Diri) dan tanpa PIP (Papan Informasi Pekerjaan), U-ditch yang digunakan ukuran 30 x 30 x 120 .

Di kantor desa,awak media diterima oleh kasi pelayanan, Anis Fuad, dia menyarankan untuk kegiatan pemasangan uditch silahkan hubungi kepala desa.

Di hubungi melalui aplikasi WhatsApp kepala desa Teras Bendung, Ubaidillah menerangkan secara singkat jika pekerjaan pembangunan saluran air domestik yang kini sudah berjalan selama satu minggu, bukan kegiatan dana desa.

“itu proyek Perkim bukan proyek dari anggaran dana desa”, Jelasnya singkat.

Disoal kenapa dirinya ngumpet (menghindar-red) dari wartawan, dengan enteng Ubaidillah menjawab,”Tidak punya rokok dan nggak punya kopi!”,Rabu (04/10/23).

Dan saat di pertanyakan kembali terkait keberadaan papan informasi pekerjaan,
Ubaidillah tidak merespon. (Tisna)